{:id}Indikator pencapaian Visi dan Misi Prodi Sastra Inggris 2025 tersebut dijabarkan dalam dua rentang tahun sasaran pencapaian, yakni berikut ini:

Sasaran pencapaian untuk Tahun 2015– 2020

  1. Tercapainya akreditasi A untuk program studi Sastra Inggris.
  2. Jumlah mahasiswa baru di setiap tahun akademik rata-rata sebesar 300 mahasiswa
  3. Masa studi rata-rata 8 semester sebesar 80%.
  4. IPK lulusan rata-rata 3.25 sebesar 80%.
  5. Setiap lulusan mendapatkan sertifikasi keahlian nasional/internasional sebanyak 3 buah, yakni (TOEFL, TOEIC, IELTS).
  6. Dicapainya peningkatan indikator kompetensi lulusan mengacu pada data Tracer Study (http://tracerstudy.unas.ac.id/).
  7. Tercapainya peringkat indeks kinerja program studi yang unggul di Universitas Nasional.
  8. Tercapainya jumlah dosen yang berkualifikasi S3 sebesar 50%.
  9. Tercapainya dosen dengan jabatan fungsional lektor sebesar 70%.
  10. Tercapainya jumlah dosen yang tersertifikasi (Serdos) sebesar 60%.
  11. Tercapainya jumlah dosen dengan jabatan fungsional lektor kepala sebesar 20%.
  12. Pengembangan jumlah laboratorium untuk mendukung aktifitas riset dan pengajaran.
  13. Meningkatnya kegiatan dan prestasi mahasiswa di even kompetisi ilmiah nasional,
  14. Dicapainya Proposal Kreatifitas Mahasiswa sebesar 10% dari jumlah mahasiswa.
  15. Dicapainya proposal Hibah Penelitian yang dibiayai Dikti sebesar 100% dari jumlah dosen tetap.
  16. Dicapainya proposal Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Dikti sebesar 50% dari jumlah dosen tetap.
  17. Publikasi makalah di jurnal nasional terakreditasi sebesar 10% dari jumlah dosen tetap.
  18. Publikasi makalah di jurnal internasional bereputasi (IJELLH: International Journal of English Language, Literature and Humanities) sebesar 10% dari jumlah dosen tetap.
  19. Berhasil dicapainya pendaftaran hak cipta atau paten (HAKI) sebesar 20% dari jumlah dosen tetap.
  20. Diperolehnya hibah pengembangan institusi dari DIKTI dalam berbagai skema minimal 2 program hibah dalam setahun.
  21. Berhasil dibentuknya LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di bidang ilmu bahasa dan sastra.
  22. Berhasil dijalinnya international collaboration sejumlah 5 institusi dengan beberapa universitas luar negeri untuk menyelenggarakan kerjasama akademik dan penelitian.
  23. Berhasil dipersiapkannya platform pendirian Pascasarjana, S2 bidang ilmu bahasa dan sastra Inggris.


Sasaran pencapaian untuk Tahun 2021– 2025

  1. Jumlah mahasiswa baru di setiap tahun penerimaan akademik rata-rata sebesar 600 mahasiswa.
  2. Masa studi rata-rata 8 semester sebesar 90%.
  3. IPK lulusan rata-rata 3.5 sebesar 80%.
  4. Setiap lulusan mendapatkan sertifikasi profesi nasional/internasional sebanyak 3 buah, yakni (TOEFL, TOEIC, IELTS).
  5. Dicapainya peningkatan indikator kompetensi lulusan mengacu pada data Tracer Study (http://tracerstudy.unas.ac.id/).
  6. Tercapainya peringkat indeks kinerja prodi yang unggul di lingkungan Universitas Nasional.
  7. Tercapainya jumlah dosen yang berkualifikasi S3 sebesar 70%.
  8. Tercapainya jumlah dosen yang tersertifikasi (Serdos) sebesar 80%.
  9. Tercapainya jumlah dosen dengan jabatan fungsional lektor kepala sebesar 50%.
  10. Pengembangan jumlah laboratorium untuk mendukung aktifitas riset dan pengajaran di setiap program studi.
  11. Meningkatnya kegiatan dan prestasi mahasiswa di even kompetisi ilmiah nasional, yakni KRCI (Kontes Robot Cerdas Indonesia, Microsoft Imagine Cup, Indonesia Reallusion dan lain-lain).
  12. Dicapainya Proposal Kreatifitas Mahasiswa sebesar 20% dari jumlah mahasiswa.
  13. Dicapainya proposal Hibah Penelitian yang dibiayai Dikti sebesar 100% dari jumlah dosen tetap.
  14. Dicapainya proposal Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Dikti sebesar 70% dari jumlah dosen tetap.
  15. Publikasi makalah di jurnal nasional terakreditasi sebesar 50% dari jumlah dosen tetap.
  16. Publikasi makalah di jurnal internasional bereputasi (IJELLH: International Journal of English Language, Literature and Humanities) sebesar 50% dari jumlah dosen tetap.
  17. Berhasil dicapainya pendaftaran hak cipta atau paten (HAKI) sebesar 40% dari jumlah dosen tetap.
  18. Diperolehnya hibah pengembangan institusi dari DIKTI dalam berbagai skema minimal 2 program hibah dalam setahun.
  19. Berhasil diselenggarakannya seminar nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh FTKI dengan tema Computer Science yang bekerja sama dengan APTIKOM dan Departemen Teknik Elektro Universitas Indonesia pada 2022.
  20. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) di bidang ilmu komputer berhasil memberikan layanan sertifikasi profesi untuk civitas akademika, industri, dan masyarakat secara umum.
  21. Berhasil dijalinnya international collaboration sejumlah 10 institusi dengan beberapa universitas luar negeri untuk menyelenggarakan kerjasama akademik dan penelitian.
  22. Berhasil dibukanya program Pascasarjana yakni S2 Magister Teknologi Informasi dan Magister Manajemen Sistem Informasi.


Strategi untuk sasaran pencapaian
2015 – 2020:

  1. Upgrading kurikulum berbasis kompetensi menuju KKNI dengan menekankan pada pengembangan setiap bidang keahlian/kekhususan program studi.
  2. Melakukan koordinasi yang aktif dengan setiap program studi Sistem Informasi dan Teknik Informatika untuk assesment, planning, controlling, dan evaluating terhadap program-program kerja tahunan fakultas yang tersusun dalam Rencana Operasional Fakultas.
  3. Menerapkan pola pembimbingan akademik mahasiswa yang interaktif dengan memanfaatkan PA-Online.
  4. Menerapkan sistem administrasi akademik yang dapat menjadi media pengukur indeks kinerja dosen.
  5. Memanfaatkan sistem perkuliahan yang didukung oleh media internet (on-line) sebagai materi tambahan dan media interaksi dosen dan mahasiswa.
  6. Melakukan penataan sumber daya akademik prodi berdasarkan kompetensi dan pengembangan bidang minat keahlian/kekhususan pada program studi.
  7. Menerapkan sistem pembinaan sumber daya akademik dosen berbasis peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan.
  8. Meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan secara bertahap.
  9. Menerapkan sistem penghargaan (rewards) yang mengacu pada jabatan fungsional dan kompetensi.
  10. Melakukan penambahan sumber daya akademik (dosen) untuk meningkatkan daya tampung mahasiswa baru.
  11. Mengalokasikan anggaran dana yang cukup untuk dosen-dosen yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan S3 di universitas yang bereputasi dalam negeri maupun luar negeri.
  12. Mengalokasikan anggaran dana kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada penguatan akademik, profesionalisme, dan soft skill.
  13. Mengalokasikan anggaran dana insentif publikasi yakni sebesar Rp. 4.000.000 untuk publikasi nasional dan Rp. 8.000.000 untuk publikasi internasional dan berlaku untuk setiap makalah yang berhasil accepted.
  14. Mengalokasikan anggaran dana insentif paten HAKI sebesar Rp. 2.000.000 untuk setiap produk.
  15. Menyusun program penugasan belajar S3 untuk dosen-dosen pada program studi, yakni setiap tahun minimal 2 orang dengan dukungan dana Rp. 13.000.000 per semester, bantuan disertasi, dan buku.
  16. Meningkatkan kapasitas laboratorium sebagai basis aktifitas riset dan aktifitas ilmiah mahasiswa dengan penambahan sarana dan prasarana.
  17. Melakukan koordinasi yang aktif dengan LPPM Universitas Nasional untuk memberikan kesempatan bagi dosen-dosen pemula dalam memulai aktifitas penelitian.
  18. Menyelenggarakan program Coaching Clinique untuk proposal hibah penelitian, pengabdian kepada masyarakat, Paten HAKI, dan publikasi internasional.
  19. Menjajaki kerjasama dengan institusi luar untuk melakukan benchmarking dan pengembangan pendidikan dan penelitian.
  20. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan rutin setiap akhir semester untuk meningkatkan skill mahasiswa dan dosen di bidang TIK.
  21. Melakukan koordinasi aktif dengan Badan Penjaminan Mutu di fakultas dan Universitas Nasional untuk melakukan evaluasi pencapaian standard mutu.
  22. Menerapkan kebijakan promosi yang aktif bersama program studi dan bekerja sama dengan MPR (Marketing & Public Relation) Universits Nasional untuk meningkatkan animo mahasiswa baru di wilayah Jabodetabek yakni dengan menyelenggarakan program Try-Out UAN On-line untuk SMA dan SMK sebagai salah satu daya tarik kegiatan promosi.
  23. Menerapkan peraturan pembinaan soft-skill mahasiswa yang berorientasi pada peningkatan kompetensi profesional dan ilmiah.
  24. Berupaya aktif untuk mendapatkan dana hibah institusi Dikti-Kemendikbud untuk pengembangan fakultas.
  25. Melakukan benchmarking pada universitas/institusi yang telah berhasil menerapkan sistem akademik unggulan.
  26. Menyediakan sistem informasi yang dapat dijadikan sebagai backbone pengolahan data dan penyediaan layanan informasi untuk mendukung kinerja tata kelola institusi yang unggul.
  27. Menyusun Rencana Induk Penelitian dengan memunculkan keunggulan prodi dalam skema penelitian desentralisasi DP2M DIKTI pada kelas madya.


Strategi untuk sasaran pencapaian 2021 – 2025:

  1. Upgrading kurikulum berbasis KKNI menuju Kurikulum Internasional di bidang ilmu bahasa dan sastra dengan menekankan pada pengembangan setiap bidang keahlian/kekhususan program studi serta sistem evaluasi dan pengembangan yang mengacu pada trend kemajuan TIK secara global.
  2. Membentuk kelompok keilmuan dan kajian sebagai turunan bidang ilmu bahasa dan sastra Inggris dengan mengacu pada ketersediaan dosen yang berkualifikasi S3 dan memiliki kepakaran di bidang tertentu.
  3. Memperkuat fondasi riset Program Studi S2 di bidang ilmu bahasa dan sastra sebagai cikal bakal untuk menuju research university.
  4. Memperkuat sistem pembinaan sumber daya akademik dosen berbasis peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan.
  5. Memperkuat peningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
  6. Melakukan penambahan sumber daya akademik (dosen) untuk meningkatkan daya tampung mahasiswa baru.
  7. Mengalokasikan anggaran dana yang cukup untuk dosen-dosen yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan S3 di universitas yang bereputasi dalam negeri maupun luar negeri.
  8. Mengalokasikan anggaran dana kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada penguatan akademik, profesionalisme, dan soft skill.
  9. Mengalokasikan anggaran dana insentif publikasi yakni sebesar Rp. 8.000.000 untuk publikasi nasional dan Rp. 12.000.000 untuk publikasi internasional dan berlaku untuk setiap makalah yang berhasil accepted.
  10. Mengalokasikan anggaran dana insentif paten HAKI sebesar Rp. 4.000.000 untuk setiap produk.
  11. Menyusun program penugasan belajar S3 untuk dosen-dosen pada program studi, yakni setiap tahun minimal 2 orang dengan dukungan dana Rp. 18.000.000 per semester, bantuan disertasi, dan buku.
  12. Meningkatkan kapasitas laboratorium sebagai basis aktifitas riset dan aktifitas ilmiah mahasiswa dengan penambahan sarana dan prasarana.
  13. Melakukan koordinasi yang aktif dengan LPPM Universitas Nasional untuk memberikan kesempatan bagi dosen-dosen pemula dalam memulai aktifitas penelitian.
  14. Menyelenggarakan program Coaching Clinique untuk proposal hibah penelitian, pengabdian kepada masyarakat, Paten HAKI, dan publikasi internasional.
  15. Mengembangkan kerjasama dengan institusi luar untuk melakukan benchmarking dan pengembangan pendidikan dan penelitian.
  16. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan rutin setiap akhir semester untuk meningkatkan skill mahasiswa dan dosen.
  17. Melakukan koordinasi aktif dengan Badan Penjaminan Mutu di fakultas dan Universitas Nasional untuk melakukan evaluasi pencapaian standard mutu.
  18. Menerapkan kebijakan promosi yang aktif bersama program studi dan bekerja sama dengan MPR (Marketing & Public Relation) Universits Nasional untuk meningkatkan animo mahasiswa baru di wilayah Jabodetabek yakni dengan menyelenggarakan program Try-Out UAN On-line untuk SMA dan SMK sebagai salah satu daya tarik kegiatan promosi.
  19. Memperkuatpembinaan soft-skill mahasiswa yang berorientasi pada peningkatan kompetensi profesional dan ilmiah.
  20. Berupaya terus aktif untuk mendapatkan dana hibah institusi Dikti-Kemendikbud untuk pengembangan prodi.
  21. Melakukan benchmarking pada universitas/institusi luar negeri bereputasi yang telah berhasil menerapkan sistem akademik unggulan.
  22. Mengembankan sistem informasi dan teknologi informasi yang dapat dijadikan sebagai access for end user untuk mendukung kinerja tata kelola institusi yang unggul.

Mendorong peneliti prodi untuk meneliti dengan topik-topik unggulan di bidang bahasa dan sastra sesuai dengan skema Rencana Induk Penelitian Universitas Nasional yada berada pada tahap Madya Desentralisasi Hibah DP2M DIKTI.{:}{:en}Aims and Purpose

The portfolio preparing purpose of Higher Education Curriculum based on the Indonesian National Qualification Framework (KPT-KKNI)is to design the Information Technique Study Program curriculum which refers to level 6 (Act No. 8 of 2012) and Ministerial Regulation (Permen) 44 of 2015 and to observe the tracer study survey outcomeof Information Technology and Stake Holder Alumni.

Legal Basis

The legal basis that supports this academic text is as follows:

  1. RI Constitution (Undang-Undang Dasar/UUD) Year of 1945 article 4 paragraph (1);
  2. Act (Undang-Undang/UU) 20 of 2003 on National Education System (State Gazette of the Republic of Indonesia Year of 2003 Number 78, Supplement to State Gazette Number 4301);
  3. UU no. 13 of 2003 concerning Manpower (State Gazette of the Republic of Indonesia Year 2003 Number 39, Supplement to State Gazette Number 4279);
  4. Law No.19 of 2005 on National Education Standards;
  5. UU no. 12 Year 2012 on Higher Education;
  6. Government Regulations (Peraturan Pemerintah/PP) 23 of 2004 concerning National Agency for Professional Certification (State Gazette of the Republic of Indonesia Year 2004 Number 78, Supplement to State Gazette Number 4408);
  7. PP no. 31 of 2006 on National Work Training System (State Gazette of the Republic of Indonesia Year 2006 Number 67, Supplement to State Gazette Number 4637);
  8. PP no. 31 of 2006 on National Work Training System (State Gazette of the Republic of Indonesia Year 2006 Number 67, Supplement to State Gazette Number 4637);
  9. PP RI No. 8 Year 2012 About Indonesia National Qualification Framework.
  10. Permenristekdikti (Government Regulations of Research, Technology, and Higher Education Ministry) No. 44 of 2015 on National Standards of Higher Education.
  11. Surat Dirjen Dikti (Letter of Higher Education Director General) No.1030 / D / T / 2010 dated August 26, 2010 regarding Structuring Nomenclature of Psychology, Communication, Computer and Landscape Studies Program.
  12. Surat Ketua/Sekjen (Letter of the Chairman/Secretary General) of APTIKOM (Higher Education Information and Computers Association) No.05 / DE / APTIKOM / VII / 2011 Date July 14, 2011 About Codefication Setting & Science Field.
  13. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (National Agency for Professional Certification), Draft 1 of BNSP 219-2012 Guidelines on Development of Certification Scheme of Indonesia National Qualification Framework (KKNI).

{:}

Scroll to Top
Chat Information
1
Scan the code
Chat
Terima kasih sudah menghubungi admin Sekretariat Fakultas Bahasa dan Sastra, UNAS.
Silakan beri tahu apa yang dapat kami bantu😊